Kader Jadi Tersangka, Ini Sikap Golkar Tanjung Balai

11 Mei 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Pengurus DPD Partai Golkar Tanjung Balai, menghormati proses hukum terhadap DS anggota DPRD Fraksi Golkar yang menjadi tersangka.

DS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari Tanjung Balai atas dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Utara.

Pernyataan tersebut, disampaikan Wakil Ketua OKK DPD Partai Golkar Tanjung Balai, Ade Fahriza.

BACA JUGA:  Tips Sederhana Hilangkan Bau Amis pada Ikan

"Kami prihatin atas musibah yang menimpa DS dan mendoakan diberikan kekuatan serta ketabahan," katanya, Selasa (10/5/2022).

Secara kepartaian lanjutnya, dia tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

BACA JUGA:  Polisi Langkat Tangkat Syafrianto Gegara Miliki Ini

Dia melanjutkan, secara garis Golkar akan berkoordinasi dengan ketua dan seluruh anggota Fraksi Golkar di DPRD Tanjung Balai.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Tanjung Balai, Musa Setiawan menyatakan akan melakukan pendampingan hukum apabila diminta.

BACA JUGA:  Edi Jadi Plt di Langkat, ini Pesan Khusus DPD Golkar Sumut

"Secara pribadi yang bersangkutan sudah didampingi penasehat hukum," kata Musa.

Musa menambahkan, terkait status DS sebagai pengurus akan ditentukan setelah proses hukumnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Karena menghormati asas praduga tak bersalah, sesuai AD-ART Partai, kami menunggu kasusnya inkrah," kata Musa.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT