Pemko Medan Mulai Nilai 21 Kecamatan, untuk Apa?

11 Mei 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Tim dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, mulai menilai 21 kecamatan dan 42 kelurahan terbaik berdasarkan instruksi Kemendagri.

"Dinilai tim dari 18 dinas," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Medan M Sofyan, Selasa (10/5/2022).

Tujuan ini, guna melihat efektivitas maupun efisiensi pelaksanaan kegiatan, baik kecamatan maupun kelurahan.

BACA JUGA:  Tahun Ini, Pemko Medan Tak Salurkan Zakat Fitrah

Kemendagri memerintahkan, seluruh kabupaten kota melakukan penilaian terhadap wilayah masing-masing.

"Nanti setelah terpilih salah satu kecamatan atau kelurahan terbaik, maka akan membawa nama Medan ke tingkat provinsi," katanya.

BACA JUGA:  Dewan Minta Pemko Medan Ambil Langkah Darurat

Dia juga mengingatkan, tim penilai harus melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan hal yang dilaporkan tertulis.

"Data yang kita terima harus sesuai fakta lapangan," ucap dia.

BACA JUGA:  Pemko Binjai Beri Penghargaan ke Wajib Pajak

Ketika melakukan penilaian, tim harus menghindari terjadinya pungutan liar terhadap kecamatan atau kelurahan yang dinilai.

"Saya berharap tidak ada transaksional penilaian, dan hal ini harus jadi perhatian kita bersama," kata dia.

Dia menyebutkan, akan melaporkan ke wali kota, bahwa tim penilai berkomitmen tidak melakukan transaksional.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT