Ada 598 Kasus PMK di Sumut, Ini Kata Edy Rahmayadi

14 Mei 2022 08:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bakal melakukan pembatasan pasokan hewan ternak khususnya sapi.

Hal itu dilakukan, untuk menekan kasus penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang diduga sudah ada 598 kasus.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, langkah ini dinilai penting karena sudah ratusan laporan kasus masuk.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Tegas, Kalau Tak Bisa, Kami Hentikan

"Terjadi di dua kabupaten Sumut yakni Langkat dan Deli Serdang," ujarnya dilansir Antara, Jumat (13/5/2022).

Mantan Pangkostrad ini mengatakan hal itu, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Wabah PMK di Sumut.

BACA JUGA:  Bertemu 70 Gereja Paroki, Ini Kata Edy Rahmayadi

Seperti diketahui katanya, Sumut menerima pasokan hewan dari provinsi lain seperti Aceh.

Sementara kasus PMK di Aceh dilaporkan ada 2.226 dengan di antaranya 1.903 di Aceh Tamiang.

BACA JUGA:  Ya Tuhan, 387 Sapi di Langkat Kena Penyakit PMK

Di mana, kabupaten itu berbatasan langsung dengan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

"Sementara merebaknya kasus PMK, sudah ada laporan 598 kasus," katanya.

Meski kepastian 598 kasus itu, sedang proses pemeriksaan Laboratorium PMK Pusat Veteriner Farma (Pusvetma).

Untuk diketahui, 598 kasus diduga PMK itu dilaporkan terjadi di Langkat dengan total 387 hewan ternak.

Lalu Deli Serdang 261 kasus, di lima kecamatan yakni Galang, Hamparanperak, Pagarmerbau, Percut Seituan dan Tanjung Morawa.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT