Mahasiswa di Medan Dianiaya, Ini Penjelasan Polisi

14 Mei 2022 13:00

GenPI.co Sumut - Polrestabes Medan, mengantongi identitas pelaku penganiayaan mahasiswa bernama Abdul Latif, 18 tahun.

Latif sendiri mendatangi Polrestabes Medan, untuk membuat laporan dengan kondisi berlumuran darah.

"Identitas terlapor sudah kami kantongi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Ringkus Ibu dan Anak Gegara Ini

Teuku Fathir menyebut, pihaknya sudah sempat mendatangi rumah pelaku untuk ditangkap. Namun, rumah pelaku dalam keadaan kosong.

"Untuk rumah terlapor sudah kami coba datangi, saat ini kondisi kosong," kata Fathir.

BACA JUGA:  Dear Pemudik, Ini Imbauan Kapolrestabes Medan

Dari rekaman CCTV, korban dan pelaku sempat terlibat perkelahian, sebelum akhirnya pelaku menusuk korban dengan kunci motornya.

"Di CCTV terlihat antara pelapor dan terlapor terjadi baku pukul yang mengakibatkan si pelapor luka di sisi telinga," ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolres Batubara Beri Paket Sembako ke Korban Banjir

Saat ini, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Hasil sementara, peristiwa itu terjadi karena selisih paham.

"Jadi kalau kita lihat dari video itu kejadian ini tepat di pinggir jalan," sebutnya.

Rekaman CCTV di akun @polrestabes.medan, terlihat korban mengemudikan mobil keluar dari gang yang diikuti sepeda motor pelaku.

Setelah itu, korban kemudian memberhentikan mobilnya tepat di pinggir jalan. Tak lama, pelaku langsung menghampiri mobil korban.

Lalu, korban pun keluar dari dalam mobilnya, sedangkan pelaku memarkirkan sepeda motornya tepat di depan mobil korban.

Tak lama, keduanya terlibat perkelahian hingga akhirnya sejumlah warga terlihat berusaha untuk memisahkan keduanya.(mcr22/jpnn)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT