Puluhan Orang Masih Jadi Buron di Sumut, ini Kata LBH Medan

24 Februari 2022 21:00

GenPI.co Sumut - Hingga saat ini, sekitar 62 orang di wilayah hukum Polda Sumatera Utara belum ditangkap atau masih menjadi buron.

Puluhan buronan itu, hasil Posko Pengaduan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dibuka LBH Medan, sejak 1 Desember 2021 lalu.

"Kami menerima dan memiliki data diduga 62 orang," kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra dikutip dari JPNNcom, Kamis (24/2/2022).

BACA JUGA:  Kabar Baik dari Polrestabes Medan, Buat Warga Jadi Tenang

Buronan yang paling banyak, berada di Polres Batubara yakni 25 orang. Kemudian, disusul Polres Asahan 19 orang.

Kemudian Polsek Sunggal sembilan orang, Polda Sumut tiga orang, Deli Serdang dua orang.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Jambret, Satu Tewas Ditembak

Lalu Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Medan Timur serta Polsek Percut Sei Tuan masing-masing satu orang.

Irvan meminta pihak kepolisian, segera menangkap pelaku yang masih menjadi buronan itu.

BACA JUGA:  Mirwanto Warga Langkat Sedang Duduk Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

Dikhawatirkan, pelaku yang masih berkeliaran akan mengancam kehidupan sehari-hari warga.

"Kami mendorong kepolisian segera bekerja cepat menangkap para DPO," jelasnya.

Salah satu alasan Polda Sumut, kesulitan menangkap para buronan karena identitas pelaku terus berubah.

Bahkan penasihat hukum para buronan itu, kerap kali menutupi jejak keberadaan para tersangka. (mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT