Duh! 56 Sapi di Tebing Tinggi Terindikasi Kena PMK

19 Mei 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Hasil pendataan sementara, sekitar 56 sapi di Dusun III Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergei terindikasi kena PMK.

Pendataan oleh Polsek Dolok Merawan ini, untuk mengecek hewan yang terindikasi terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan, pendataan dilakukan bersama instasi terkait lainnya.

BACA JUGA:  Populasi Ternak di Tapsel Masih Aman dari Wabah PMK

Dalam pendataan, dilakukan pengambilan sempel berupa air liur sapi, darah serta kuku.

Kemudian dibawa dan diuji ke laboratorium di Medan, guna memastikan apakah hewan tersebut terkena penyakit PMK.

BACA JUGA:  Begini Cara Polres Tebing Tinggi Bantu Cegah PMK

Kepada peternak diimbau, agar hewan peliharaan untuk sementara jangan dikeluarkan dari kandang.

"Serta tidak diperjual belikan dan lakukan tindakan yang disarankan petugas," ujarnya, Rabu (18/5/2022).

BACA JUGA:  Cegah PMK, Personel Kodim 0212/TS Cek Sapi Warga

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), bakal melakukan pembatasan pasokan hewan ternak khususnya sapi.

Hal itu dilakukan, untuk menekan kasus penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang diduga sudah ada 598 kasus.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, langkah ini dinilai penting karena sudah ratusan laporan kasus masuk.

"Terjadi di dua kabupaten Sumut yakni Langkat dan Deli Serdang," ujarnya.

Mantan Pangkostrad ini mengatakan hal itu, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Wabah PMK di Sumut.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT