255 Knalpot Brong Dimusnahkan Kata Kapolres Sibolga

20 Mei 2022 08:00

GenPI.co Sumut - Polres Sibolga memusnahkan 255 knalpot brong, hasil Operasi Ketupat Toba sejak 28 April hingga 9 Mei 2022.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan, knalpot tersebut dimusnahkan karena tidak sesuai persyaratan teknis.

"Tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan sebagaimana diatur UU Nomor 2 Tahun 2022," katanya, Kamis (19/5/2022)

BACA JUGA:  Percepat Vaksinasi, Polres Sibolga Sasar Lima Gereja

Taryono menyebutkan, operasi digelar karena banyaknya keluhan masyarakat terkait knalpot brong.

Masyarakat merasa tidak nyaman, dan terusik dengan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Oknum Kepling di Sibolga Gegara Ini

"Terkait hal itu kami menindak lanjuti dengan melakukan beberapa tindakan," ucapnya.

Salah satu tindakan yang dilakukan, ialah dengan melakukan razia dan menertibkan knalpot brong ini.

BACA JUGA:  Mobil Patroli Polisi Sibolga Tabrak Pejalan Kaki, Korban Tewas

Kapolres mengatakan, pemusnahan knalpot tujuannya memberi efek jera sehingga tidak lagi menggunakannya.

Selain itu, dengan pemusnahan ratusan knalpot brong ini bisa memberikan rasa nyaman pada masyarakat.

Dia mengimbau kepada masyarakat Sibolga, agar tertib berlalu lintas dan selalu menggunakan knalpot sesuai standar.

Sehingga tidak merugikan diri sendiri, maupun masyarakat yang lain dalam berlalu lintas di jalan raya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT