GenPI.co Sumut - Polres Sibolga memusnahkan 255 knalpot brong, hasil Operasi Ketupat Toba sejak 28 April hingga 9 Mei 2022.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan, knalpot tersebut dimusnahkan karena tidak sesuai persyaratan teknis.
"Tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan sebagaimana diatur UU Nomor 2 Tahun 2022," katanya, Kamis (19/5/2022)
Taryono menyebutkan, operasi digelar karena banyaknya keluhan masyarakat terkait knalpot brong.
Masyarakat merasa tidak nyaman, dan terusik dengan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut.
"Terkait hal itu kami menindak lanjuti dengan melakukan beberapa tindakan," ucapnya.
Salah satu tindakan yang dilakukan, ialah dengan melakukan razia dan menertibkan knalpot brong ini.
Kapolres mengatakan, pemusnahan knalpot tujuannya memberi efek jera sehingga tidak lagi menggunakannya.
Selain itu, dengan pemusnahan ratusan knalpot brong ini bisa memberikan rasa nyaman pada masyarakat.
Dia mengimbau kepada masyarakat Sibolga, agar tertib berlalu lintas dan selalu menggunakan knalpot sesuai standar.
Sehingga tidak merugikan diri sendiri, maupun masyarakat yang lain dalam berlalu lintas di jalan raya.(Antara)