GenPI.co Sumut - Balap liar di Jalan Pondok Indah Kelurahan Sidodadi, Kisaran dibubarkan Satuan Lantas Polres Asahan.
Aparat juga, menyita sepeda motor jenama Kawasaki Ninja yang diduga akan digunakan dalam aksi ilegal itu.
Kasatlantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan mengatakan, pembubaran dilakukan setelah menerima laporan masyarakat.
"Masyarakat resah terkait maraknya balapan liar di kawasan pabrik benang tersebut," katanya, Minggu (22/5/2022).
Jodi menyebutkan, dari lokasi tersebut petugas membubarkan puluhan remaja yang balapan liar, juga menyita satu sepeda motor.
"Selanjutnya sepeda Kawasaki Ninja tersebut dibawa personel Sat Lantas untuk pendataan," katanya.
Kasatlantas menegaskan, polisi tidak menoleransi balap liar sehingga pasti akan membubarkan jika tetap nekat melakukannya.
Balapan sepeda motor di luar sirkuit resmi tersebut, selain membahayakan bagi peserta, juga mengganggu pengguna jalan umum.
Selain itu, peserta balap liar tersebut juga tidak melengkapi peranti termasuk pakaian balap yang aman.
"Langkah ini untuk menciptakan suasana keamanan yang kondusif," kata Jodi.
Dia juga meminta, seluruh masyarakat selalu menaati aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dan berhati-hati.(Antara)