Polres Asahan Bubarkan Balapan Liar, Ini Sitaannya

23 Mei 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Balap liar di Jalan Pondok Indah Kelurahan Sidodadi, Kisaran dibubarkan Satuan Lantas Polres Asahan.

Aparat juga, menyita sepeda motor jenama Kawasaki Ninja yang diduga akan digunakan dalam aksi ilegal itu.

Kasatlantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan mengatakan, pembubaran dilakukan setelah menerima laporan masyarakat.

BACA JUGA:  Polres Asahan Tangkap 4 Pengedar, Sita 1 Kilo Sabu

"Masyarakat resah terkait maraknya balapan liar di kawasan pabrik benang tersebut," katanya, Minggu (22/5/2022).

Jodi menyebutkan, dari lokasi tersebut petugas membubarkan puluhan remaja yang balapan liar, juga menyita satu sepeda motor.

BACA JUGA:  Polres Asahan Bekuk Tile, Bandar yang Terkenal Licin

"Selanjutnya sepeda Kawasaki Ninja tersebut dibawa personel Sat Lantas untuk pendataan," katanya.

Kasatlantas menegaskan, polisi tidak menoleransi balap liar sehingga pasti akan membubarkan jika tetap nekat melakukannya.

BACA JUGA:  Polisi di Asahan Tangkap AS Gegara Jual Barang Ini

Balapan sepeda motor di luar sirkuit resmi tersebut, selain membahayakan bagi peserta, juga mengganggu pengguna jalan umum.

Selain itu, peserta balap liar tersebut juga tidak melengkapi peranti termasuk pakaian balap yang aman.

"Langkah ini untuk menciptakan suasana keamanan yang kondusif," kata Jodi.

Dia juga meminta, seluruh masyarakat selalu menaati aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dan berhati-hati.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT