GenPI.co Sumut - Hargai cabai, baik merah maupun hijau di pasar tradisional Tebing Tinggi perlahan kembali semakin pedas.
Selain itu, beberapa bahan pokok lain seperti bawang merah dan telur juga mengalami kenaikan.
Cabai merah Rp30 ribu menjadi Rp52 ribu per kilogram. Sedang cabai hijau Rp20 ribu naik menjadi Rp40 ribu per kilogram.
Kemudian cabai rawit, semula Rp25 ribu naik menjadi Rp48 ribu per kilogram.
Kenaikan harga, juga di telur ayam. Untuk ukuran super, dari harga Rp45 ribu menjadi Rp54 ribu per papan isi 30 butir.
Br Sitinjak, seorang pedagang bahan pokok menjelaskan, kenaikan harga bahan ini lebih tinggi dibanding saat lebaran lalu.
Kenaikan harga ini disebabkan kurangnya pasokan ke pasar, sehingga omzet jual beli para pedagang menurun.
"Ini dikarenakan para pembeli mengurangi jumlah pembeliannya," ujarnya, Selasa (7/6/2022).
Dia berharap, Pemerintah Kota Tebing Tinggi turun ke lapangan meninjau kenaikan harga bahan pangan.
"Sekaligus mengatasi permasalahan kenaikan, agar harga bisa normal kembali," harapnya.
Kadis Perdagangan dan UMKM Tebing Tinggi, Zahidin menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan hal ini saat rapat TPID.
Menurut Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, sekitar satu minggu lagi juga akan ada panen cabai.(Antara)