GenPI.co Sumut - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Sidempuan, bakal membuka pendaftaran dan verifikasi pemantau Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Padang Sidempuan, Syafri Muda Harahap mengatakan, ini dilakukan setelah meja pemantau pemilu diberikan Bawaslu RI.
"Atas anjuran Bawaslu RI, kita akan membuka resmi pendaftaran.," ujarnya dilansir Antara, Sabtu (11/6/2022).
Sementa untuk syarat lanjutnya, termasuk itu berkas administrasi pendaftaran akan dijelaskan lebih lanjut.
"Bawaslu Padang Sidempuan bersama Bawaslu lain menerima simbolik untuk launching meja layanan pemantau pemilu," ujarnya.
Meja layanan pemilu, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa pendaftaran dan akreditasi pemantau pemilu ada di Bawaslu.
Ketua Bawaslu RI merinci, pelaksanaan tahapan Pemilu dimulai 14 Juni 2022 sampai dengan 14 Februari 2024.
Tahapan itu, untuk Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD. Sedang pada 27 November 2024 akan menghadapi pilkada serentak.
Kehadiran pemantau pemilu, membuat demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Serta terhindar dari hoax dan berita bohong. Indonesia akan menghadapi politik, yang lebih sejuk dari Pemilu 2019.(*)