GenPI.co Sumut - Petugas mendadak, menggeledah rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa 14 Juni 2022 sore.
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis menyebut, pemeriksaan itu dilakukan rutin setiap sekali dua hari.
Hal tersebut, dilakukan untuk menghindari adanya barang-barang terlarang di dalam tahanan.
Penggeledahan dilakukan, baik badan maupun ruang tahanan yang dianggap berpotensi rawan.
"Sore ini, kami melaksanakan pemeriksaan rutin," ujar AKBP Arman Muis.
AKBP Arman mengatakan, dari penggeledahan itu pihaknya menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak di dalam ruang tahanan.
Barang-barang tersebut seperti tali, rokok, hingga korek api.
Setelah ditemukan, barang-barang tersebut langsung disita oleh petugas.
"Untuk benda tajam belum didapatkan atau alat komunikasi sampai saat ini belum ditemukan juga," sebutnya.
Mantan Koorspripim Polda Sumut itu menyebut, saat ini tahanan di RTP dalam kondisi aman dan kapasitasnya masih cukup.
Namun, Arman menyebut ada satu ruang tahanan yang saat ini dalam proses perbaikan.
"Kapasitasnya masih cukup, kondisi tahanan juga masih aman," jelasnya.(mcr22/jpnn)