Periksa Ruang Tahanan Polrestabes Medan, Ini Hasilnya

15 Juni 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Petugas mendadak, menggeledah rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa 14 Juni 2022 sore.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis menyebut, pemeriksaan itu dilakukan rutin setiap sekali dua hari.

Hal tersebut, dilakukan untuk menghindari adanya barang-barang terlarang di dalam tahanan.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Amankan 56 Preman, Ada Kenal?

Penggeledahan dilakukan, baik badan maupun ruang tahanan yang dianggap berpotensi rawan.

"Sore ini, kami melaksanakan pemeriksaan rutin," ujar AKBP Arman Muis.

BACA JUGA:  Dear Pemudik, Ini Imbauan Kapolrestabes Medan

AKBP Arman mengatakan, dari penggeledahan itu pihaknya menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak di dalam ruang tahanan.

Barang-barang tersebut seperti tali, rokok, hingga korek api.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Tahan 25 Pelaku Curanmor

Setelah ditemukan, barang-barang tersebut langsung disita oleh petugas.

"Untuk benda tajam belum didapatkan atau alat komunikasi sampai saat ini belum ditemukan juga," sebutnya.

Mantan Koorspripim Polda Sumut itu menyebut, saat ini tahanan di RTP dalam kondisi aman dan kapasitasnya masih cukup.

Namun, Arman menyebut ada satu ruang tahanan yang saat ini dalam proses perbaikan.

"Kapasitasnya masih cukup, kondisi tahanan juga masih aman," jelasnya.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT