GenPI.co Sumut - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, tak main-main soal memberantas perjudian.
Dia menambahkan, penggerebekan dua lokasi judi belum lama ini adalah komitmen memberantas penyakit masyarakat itu.
"Kami tidak main-main memberantas penyakit masyarakat ini," kata Irjen Panca, Selasa (14/6/2022).
Untuk diketahui, akhir pekan kemarin, Irjen Panca memimpin penggerebekan lokasi judi di Medan dan Deli Serdang.
Dua lokasi tersebut, di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC Pancing, pada Minggu 12 Juni 2022.
Dalam operasi penggerebekan, Polda Sumut mengamankan 28 orang dan menyita sejumlah mesin judi.
Terdiri mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi slot dan uang tunai Rp87.743.000.
Penggerebekan dilakukan, menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya perjudian di Medan dan Deli Serdang.
Dari 28 orang yang diamankan tersebut, telah ditetapkan 19 orang sebagai tersangka.
Sementara sembilan orang lainnya, sebagai saksi dari kedua lokasi judi tersebut.
"Kedua lokasi judi itu ditutup dan dipasangi garis polisi," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. (Antara)