GenPI.co Sumut - Kabar baik untuk warga Medan, yang ingin mengurus administrasi kependudukan (adminduk) serta izin usaha.
Saat ini pengurusan, bisa dilakukan di beranda kreatif Balai Kota Medan setiap akhir pekan di Sabtu malam (malam mingg).
Demikian kata, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Baginda P Siregar.
"Kita hadir di beranda kreatif, karena banyaknya permintaan masyarakat," ungkapnya, Minggu (19/6/2022).
Dia menambahkan, posisi stan Disdukcapil Medan berada di bagian barat beranda kreatif.
Pelayanan yang dilayani di antaranya pergantian KTP rusak, penerbitan kartu keluarga, akte kelahiran dan kematian.
"Jika ditemukan ada kekkurangan berkas, tetap kita terima. Tapi pengurusannya dilanjutkan di kantor," ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan, Ferry Ichsan, menyebut pihaknya juga membuka stan.
Di stannya tersebut, masyarakat bisa langsung mengurus izin usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini, sebagai bentuk dukungan maupun kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam memperoleh izin usaha.
"Kita hanya melayani izin UMKM, sedang usaha berbadan hukum bisa langsung diurus di kantor," ujarnya.(Antara)