GenPI.co Sumut - Minimnya serapan dana kelurahan, tahun anggaran 2021 dikritisi Badan anggaran (Banggar) DPRD Medan.
Anggota Banggar DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar mengatakan, rerata serapan berkisar 65-70 persen.
"Ini menunjukkan rendah dana kelurahan yang terserap," ujarnya dilansir Antara, Rabu (22/6/2022).
Legislator ini, mempertanyakan rendahnya serapan ini bentuk kehati-hatian atau program belum terlaksana baik.
Sebab, pemaparan para camat menyebutkan dana kelurahan 2021 mengalami sisa sebesar Rp190 miliar.
"Anehnya sampai hari ini kita masih melihat banyak gang rusak," ungkapnya.
Sehingga saat hujan turun susah dilalui. Padahal anggaran ada, tapi tidak dipergunakan.
Anggota Banggar lainnya Dhiyaul Hayati juga menyayangkan rendahnya serapan dana kelurahan tersebut.
"Padahal sangat dibutuhkan masyarakat," ungkapnya.
Pemko Medan, perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat, karena dana kelurahan itu hak mereka.
"Saya berharap mudah-mudahan di 2022, tidak terjadi lagi hal seperti itu," kata Dhiyaul.(Antara)