DPRD Medan Kritik Serapan Dana Kelurahan

23 Juni 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Minimnya serapan dana kelurahan, tahun anggaran 2021 dikritisi Badan anggaran (Banggar) DPRD Medan.

Anggota Banggar DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar mengatakan, rerata serapan berkisar 65-70 persen.

"Ini menunjukkan rendah dana kelurahan yang terserap," ujarnya dilansir Antara, Rabu (22/6/2022).

BACA JUGA:  RS Medan Labuhan Harus Lebih Baik, Kata DPRD

Legislator ini, mempertanyakan rendahnya serapan ini bentuk kehati-hatian atau program belum terlaksana baik.

Sebab, pemaparan para camat menyebutkan dana kelurahan 2021 mengalami sisa sebesar Rp190 miliar.

BACA JUGA:  MUI Medan Minta Warga Teliti Beli Hewan Kurban

"Anehnya sampai hari ini kita masih melihat banyak gang rusak," ungkapnya.

Sehingga saat hujan turun susah dilalui. Padahal anggaran ada, tapi tidak dipergunakan.

BACA JUGA:  Begini Pesan Bobby Nasution ke Atlet Popkot Medan

Anggota Banggar lainnya Dhiyaul Hayati juga menyayangkan rendahnya serapan dana kelurahan tersebut.

"Padahal sangat dibutuhkan masyarakat," ungkapnya.

Pemko Medan, perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat, karena dana kelurahan itu hak mereka.

"Saya berharap mudah-mudahan di 2022, tidak terjadi lagi hal seperti itu," kata Dhiyaul.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT