GenPI.co Sumut - Penjualan ternak sapi di Sumut, menurun hingga 30 persen akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pj Sekda Sumut Afifi Lubis mengatakan, informasi menurunnya penjualan ini didapatkan dari dinas terkait.
"Telah terjadi penurunan harga jual sapi sampai 30 persen," kata Afifi Lubis, Rabu (22/6/2022).
Hal tersebut diungkapkan, saat membuka rapat evaluasi pertumbuhan ekonomi Sumut di Hotel Le Polonia Medan.
Afifi menyebut, penjualan hewan ternak memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi Sumut.
Untuk itulah dia menegaskan permasalahan PMK ini harus segera diatasi secara bersama.
"Tentu ini meresahkan peternak, masyarakat, ini kondisi yang dihadapi," ujarnya.
Dia mencatat, sekitar tujuh ribu hewan ternak di Sumut yang saat ini terjangkit PMK.
Untuk mencegah penyebaran, Pemprov Sumut mengeluarkan kebijakan hewan kurban memiliki surat keterangan sehat.
"Semua hewan kurban harus memiliki surat keterangan sehat," ujarnya.(mcr22.jpnn)