GenPI.co Sumut - Polrestabes Medan, menggerebek kampung narkoba di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pengedar narkotika berinisial MJS, 23 tahun.
Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan.
Di antaranya, satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram.
Selain itu, tiga timbangan elektrik, satu kotak hitam, ratusan plastik klip transparan kosong dan uang Rp442.000.
"Pihaknya akan terus melakukan penggerebekan di berbagai lokasi," ujarnya, Jumat (24/6/2022).
Riama menyebutkan, usai diringkus petugas, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.
"Polrestabes Medan akan melakukan gerebek kampung narkoba di lokasi yang dianggap rawan peredaran," katanya.
Penggerebekan kampung narkoba itu, dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Deli Tua.
Penggerebekan tersebut, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung.
"Ikut Kapolsek Deli Tua Kompol Dei Dharma dan personel lainnya," jelasnya.(Antara)