Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Ini Hasilnya

25 Juni 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Polrestabes Medan, menggerebek kampung narkoba di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pengedar narkotika berinisial MJS, 23 tahun.

Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan.

BACA JUGA:  Polres Langkat Gerebek Lokasi Dumas, Hasilnya Nihil

Di antaranya, satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram.

Selain itu, tiga timbangan elektrik, satu kotak hitam, ratusan plastik klip transparan kosong dan uang Rp442.000.

BACA JUGA:  Gerebek Kampung Narkoba, Ini Hasil Tim di Langkat

"Pihaknya akan terus melakukan penggerebekan di berbagai lokasi," ujarnya, Jumat (24/6/2022).

Riama menyebutkan, usai diringkus petugas, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan.

BACA JUGA:  Irjen Panca Gerebek 2 Lokasi Judi, 19 Jadi Tersangka

"Polrestabes Medan akan melakukan gerebek kampung narkoba di lokasi yang dianggap rawan peredaran," katanya.

Penggerebekan kampung narkoba itu, dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Deli Tua.

Penggerebekan tersebut, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung.

"Ikut Kapolsek Deli Tua Kompol Dei Dharma dan personel lainnya," jelasnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMUT