Kasus Kematian Siswi SMP di Langkat, Ini Kata Polisi

27 Juni 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Polisi hingga saat ini, sudah memeriksa sembilan saksi terkait dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP bernisial A (14).

Jenazah korban, sebelum ditemukan oleh warga di semak-semak di Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.

"Sudah sembilan orang saksi diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Berltran, Minggu (26/6/2022).

Dia menyebut, pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah untuk mengungkap penyebab kematian korban.

"Hasilnya belum keluar, kami juga masih menunggu," ujarnya.

Dirkrimun Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya terus bergerak mengungkap kasus ini.

BACA JUGA:  Polisi di Langkat Tangkap 7 Warga Gegara Hal Ini

Tatan menyebut, tim tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan masih menunggu hasil dari penyelidikan itu.

"Saat ini Polda, tim labfor, tim identifikasi, inafis juga sudah bekerja," ungkapnya.

BACA JUGA:  Durhaka, Anak di Langkat Bunuh Ibu Kandung, Motif?

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sumut itu menegaskan, pihaknya akan mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi membusuk serta bagian kepala sudah menjadi tengkorak.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga tewas karena dibunuh dan diperkosa.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT