GenPI.co Sumut - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan, merespons banyaknya desakan agar pemerintah mencabut izin Holywings.
Desakan itu, buntut polemik promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Ketua MUI Medan Hasan Matsum menyebut, pihaknya belum sampai pada tahap mendesak mencabut izin Holywings.
Sebab, penutupan tersebut merupakan murni wewenang penuh dari pemerintah daerah.
"Jadi, saya kira belum sampai lah kepada meminta mencabut," kata kepada JPNN Sumut, Rabu (29/6/2022).
Meksi begitu, Hasan meminta agar proses hukum terhadap para tersangka yang saat ini tetap berjalan.
"Serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Pihaknya kata Hasan, menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Kalau kami dari MUI tentu menyerahkan sepenuhnya ke ranah hukum," ujarnya.
Hasan mengatakan, pihak Holywings memang sudah mengucapkan permintaan maafnya atas promosi tersebut.
Meski begitu kata Hasan, proses hukum kepada para tersangka harus tetap berjalan.
"Ini diproses dan Hotman Paris juga kami lihat minta maaf. Hanya saja permohonan maaf kan tidak bisa membebaskan proses hukum," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga merespons soal desakan pencabutan izin operasional Holywings itu.
Bobby menyebut, pihaknya hingga saat ini belum memutuskan untuk mencabut izin operasional Holywings.(mcr22/jpnn)