GenPI.co Sumut - Bos Judi online di Sumut, J alias AP atau Apin BK, resmi menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hanya saja, sebelum menjadi tersangka, Apin BK ternyata telah melarikan diri ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, Apin BK kabur sejak 9 Agustus 2022.
Namun begitu, Kombes Hadi tak merinci detil negara tempat bos judi online ini bersembunyi.
Dalam pelariannya lanjutnya, Apin BK ternyata juga memboyong seluruh keluarganya.
Dia menyebut, hal itu diketahui 16 Agustus lalu saat pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Medan.
"Diketahui Apin BK dan keluarganya melintas di TPI Kualanamu sejak 9 Agustus 2022," ujarnya, Senin (22/8/2022).
Padahal lanjut Kombes Hadi, penyidik telah melakukan pencekalan di tanggal yang sama.
Namun sayangnya, Apin BK sudah terlebih dahulu melarikan diri sebelum dicekal.
Apin BK merupakan pemilik judi online beromzet Rp 1 miliar per hari di perumahan Komplek Cemara Asri.(mcr22/jpnn)