GenPI.co Sumut - Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes, bergerak cepat memerintahkan personelnya melaksanakan perintah Kapolda Sumut.
Menindak lanjuti perintah itu, AKBP Jose menegaskan agar seluruh personelnya tidak main-main.
"Saya sudah memerintahkan seluruh personel tidak main-main," kata, belum lama ini.
Hasilnya, sejauh ini, pihaknya mengungkap sejumlah kasus perjudian dan menangkap 8 orang tersangka.
Pihaknya menyebar spanduk berisi informasi kontak, yang dapat dihubungi warga bila mengetahui adanya praktek judi.
Spanduk itu, berisi nomor telepon kapolsek di wilayah hukum Polres Batubara dan siap menerima laporan warga.
"Selain melakukan penggerebekan, kami mengajak masyarakat aktif memberikan informasi," ungkapnya.
AKBP Jose menjelaskan, dengan langkah ini diharapkan mempersempit ruang gerak beroperasinya praktek perjudian.
Selain itu juga, warga bisa melaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Batubara di nomor telepon 081260562111.
Kemudian ke Kanit Pidum di nomor 081361760400. Selanjutnya, kepada Kapolsek Lima Puluh di nomor 081362121038.
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, dengan nomor 085261319345 dan Kapolsek Indrapura dengan nomor 081273338521.
Masih kata AKBP Jose, selain pelaku dan bandar judi, dia tidak segan menindak personel yang terlibat.(mar8/jpnn)