GenPI.co Sumut - Kodim 0208/As, gagalkan pengiriman 17 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Belasan PMI ini, akan diberangkatkan ke Malaysia melalui peraian Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penyelundupan PMI itu terjadi Sabtu 5 Maret 2022, pukul 03.00 WIB.
Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Desa Pasir, Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.
Namun, saat akan dibawa ke kapal besar menggunakan perahu, prajurit TNI menemukan belasan PMI ilegal tersebut.
"Petugas menemukan perahu mencurigakan yang di dalamnya 17 orang PMI menuju kapal tengah," ujarnya, Sabtu (12/3/2022).
Mantan Kapolres Tanjung Balai itu mengatakan, hasil penyelidikan pelaku penyelundup berinisial M alias A.
Pengakuan tersangka, dia mendapatkan upah Rp100 ribu per orang jika berhasil melangsir pekerja migran ke kapal tengah.
"Jadi, 17 orang yang dibawa berarti tersangka mendapatkan uang Rp 1,7 juta dari seseorang berinisial J," ucapnya.
Saat ini lanjutnya, tersangka J sedang dikejar dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini menjelaskan tersangka M mengaku sudah delapan kali melangsir PMI ilegal.
"Dia mengaku tiga bulan menggeluti pekerjaan terlarang itu," ujarnya. (Antara)