Pembunuh Mahasiswi Polmed Medan Ditangkap, Modusnya Sakit Hati

09 April 2023 16:28

GenPI.co Sumut - Pembunuh mahasiswi Politeknik Medan (Polmed) Bunga Lestari ditangkap. Pelaku berinisial RS.

Pria 20 tahun itu ditangkap di rumahnya di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu (8/4) pukul 01:00 WIB.

"Pelakunya sudah kami ringkus," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata.

BACA JUGA:  Motif Pembunuhan Brigadir J, Hotman Paris Bilang Begini

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS nekat membunuh Bunga Lestari karena sakit hati.

Sebab, dua hari sebelum melakukan aksinya, RS dituduh mencuri laptop milik korban.

BACA JUGA:  Pelaku Pembunuhan Siswi Tebing Tinggi Ditangkap di Riau

RS sendiri bekerja di indekos yang ditinggali Bunga Lestari. RS mendatangi indekos korban pada Jumat (7/4) pukul 13:00 WIB.

Dia langsung menghunjamkan pisau di bagian belakang kepala dan punggung korban.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Langkat

“Pelaku melanggar Pasal 340 subsider 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Chandra. (ant)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT