GenPI.co Sumut - Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan atas kasus anak perwira polisi aniaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Pelaku ialah Aditya Hasibuan yang merupakan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan pihaknya memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan selama tujuh jam.
“Dari jam 12 sampai 7 malam," ucap Sumaryono, Kamis (27/4).
Dia menuturkan hasil pemeriksaan sudah cukup memenuhi unsur yang dipidanakan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Kelengkapan dari pemeriksaan akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH," ucap Sumaryono.
Polda Sumut juga memeriksa Ken Admiral yang melibatkan orang tua dan pengacara secara virtual.
“Ada enam orang hari ini juga kami serentak di tempat berbeda-beda selain di kantor Ditrreskrimum," sebut Sumaryono. (Ant)