Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken Admiral Virtual

08 Mei 2023 16:10

GenPI.co Sumut - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, kepada mahasiswa bernama Ken Admiral.

Rekonstruksi tersebut dilakukan di depan gedung Subdit IV Renakta Polda Sumut, Senin (8/5).

Aditya mengenakan baju oranye dan celana pendek. Sementara itu, Ken Admiral mengikuti rekonstruksi secara virtual.

BACA JUGA:  Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Sita Banyak Barang Bukti

Sebab, saat ini Ken Admiral masih berada di Manchester, Inggris. Perannya digantikan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

“Korban (melalui virtual, red) didampingi penasihat hukum dan LPSK," ucap Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi.

BACA JUGA:  Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat

Aditya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Dia dijerat Pasal 351 (2) juncto Pasal 55, Pasal 56, atau Pasal 304 KUHP.

Semnetara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 304, Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. (ant)

BACA JUGA:  AKBP Achiruddin Hasibuan Keterlaluan, Kapolda Sumut Minta Maaf ke Keluarga Ken Admiral

 

 

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Tommy Ardyan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT