KPK Stop Klarifikasi Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

12 Mei 2023 14:27

GenPI.co Sumut - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan.

Juru Bicara KPK Ipi Maryati menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara (Sumut).

Bukti penerimaan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi ditemukan dalam harta kekayaan AKBP Achiruddin.

BACA JUGA:  Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat

“Dengan demikian, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan," kata Ipi, Kamis (11/5).

Dia menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Inspektur Pengawasan Umum Polri dan Polda Sumut dalam penyidikan tersebut.

BACA JUGA:  AKBP Achiruddin Hasibuan Keterlaluan, Kapolda Sumut Minta Maaf ke Keluarga Ken Admiral

KPK akan menyediakan data untuk mendukung kepolisian mengusut dugaan korupsi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Mislanya, transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut," kata Ipi. (ant)

BACA JUGA:  Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken Admiral Virtual

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT