Polres Toba Sumut Tangkap Pria di Sekolah Gegara Ini

16 Maret 2022 04:00

GenPI.co Sumut - Polisi menangkap seorang berinisial D, yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Parahnya, pelaku mengedarkan barang haram itu, di lingkungan sekolah di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

"Pelaku warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kasubag Humas Polres Toba Iptu Bungaran, Selasa (15/3/2022).

BACA JUGA:  Dukung Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba, ini Alasan NasDem Sumut

Penangkapan berdasarkan laporan warga, terkait maraknya peredaran narkotika di lingkungan sekolah di wilayah tersebut.

Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat hendak akan transaksi narkoba.

BACA JUGA:  Polisi Dor Kaki Dua Pencuri Besi Rel Kereta Api di Medan

Lokasi transaksinya di salah satu sekolah di Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige.

"Tersangka ditangkap saat hendak menjual sabu diduga kepada pelajar," katanya.

BACA JUGA:  Lagi Bungkus Sabu, Dua Pemuda di Simalungun Diciduk, ini Beratnya

Petugas juga, turut menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu.

Kemudian, uang hasil penjualan senilai Rp1,1 juta dan satu unit ponsel.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1).(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT