Astaga, Dua Personel Polisi di Toba Terlibat Jaringan Narkoba

16 Maret 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Dua personel di Polres Toba berinisial MP dan NS, terlibat jaringan peredaran narkoba.

Penangkapan kedua personel polisi itu, hasil pengembangan dari seorang pengedar sabu berinisal RRM alias Karlo.

Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir mengatakan, Karlo ditangkap Kamis 10 Februari 2022 dengan barang bukti 2,68 gram.

BACA JUGA:  Gerebek Kampung Narkoba, ini Hasil Polres Tanjung Balai

"Indikasi dua personil Polres Toba ini juga terlibat," katanya dikutip dari sumut.jpnn.com, Rabu (16/3/2022)

Bungaran mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan status dari kedua oknum polisi itu.

BACA JUGA:  Gerebek Kampung Narkoba di Langkat, ini Hasil Tim Gabungan

Pasalnya, keduanya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

"Sampai saat ini mereka masih dalam proses di Polda. Jadi kami masih menunggu hasil pemeriksaan," jelasnya.

BACA JUGA:  Dukung Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba, ini Alasan NasDem Sumut

Meski begitu, Bungaran memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Polri tidak akan segan-segan, menindak tegas anggotanya yang terlibat pelanggaran kode etik.

Jika keduanya terbukti bersalah, maka jelas sanksi yang akan diberikan sesuai aturan yang ada.

"Salah satunya diberhentikan tidak hormat dari Kepolisian," tegasnya. (mcr22/jpnn)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT