Legislator ini Minta Pemko Medan Jangan Tunda, Apa Itu?

29 Maret 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kota Medan diminta, tidak menunda penyelesaian pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang di Medan Belawan.

Dengan jumlah alokasi anggaran yang besar, maka tidak ada lagi kata tidak bisa selesai tahun ini.

Demikian diungkapkan, anggota Komisi IV DPRD Medan Renville Pandapotan Napitupulu.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Medan Tegas, Tak Ikuti Aturan Bongkar Saja

"Di 2022 ini anggaran Rp25 miliar, dan tendernya terlaksana 26 Januari tahun ini," ujarnya, Senin (28/3/2022).

Sebab, penyelesaian pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang itu tertunda penyelesaian sejak ambruk di 2017.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sumut Kecam Aturan Bupati Labusel

Padahal 19 ribu jiwa warga Belawan Sicanang, telah lama merindukan jembatan tersebut.

Belum lagi, para pekerja pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Pulau Sicanang Belawan berkapasitas 430 MW.

BACA JUGA:  DPRD Sumut Minta Pemprov Ikuti Batam, Soal Apa?

Untuk diketahui, jembatan ini menghubungkan dua kelurahan, yakni Belawan Sicanang dan Belawan Bahari.

"Kalau kita berkaca dari 2017, mau dikerjakan dengan membuat titi sementara, titi sementaranya runtuh," jelas dia.

Di 2018 dilanjut lagi. Sudah dibuat titi sementara dan dibangun jembatan baru. Belum apa-apa, jembatan baru ditutup.

Pada 2019, pembangunan terpaksa terhenti karena persoalan hukum yang belum selesai di Kejaksaan Negeri Belawan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT