GenPI.co Sumut - Anggota DPRD Medan Hendra DS, mendorong Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar menyalurkan minyak goreng curah.
Hal tersebut, dilakukan agar harga komoditas ini bisa mendekati stabil.
"Ini harus ada alternatif agar pedagang pengecer bisa diselamatkan," ujarnya dilansir Antara, Rabu (6/4/2022).
Jika mampu menjadi penyalur di tingkat pedagang pengecer dari produsen, maka harga diyakini akan stabil di pasaran.
Di sejumlah pasar tradisional Medan, harga minyak goreng curah hingga kini melambung Rp18 ribu per liter.
Peraturan Menteri Perdagangan No.11/2022, minyak goreng curah disubsidi dengan HET Rp14 ribu per liter.
"Perumda Pasar kan belum pernah menyalurkan minyak goreng curah," terang dia.
Hal itu, yang mendasari untuk dikaji guna memberi masukan kepada Wali Kota Medan mengambil kebijakan ini.
Untuk diketahui, Perumda Pasar milik Pemko Medan saat ini mengelola 52 pasar tradisional dan satu pasar induk.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Medan menyebut, kebutuhan minyak goreng sekitar 1.826 ton per bulan.
"Dengan potong kompas, komoditas ini langsung sampai ke pedagang dari distributor," papar anggota Komisi IV ini.(*)