GenPI.co Sumut - Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes, meminta pengusaha SPBU tidak melayani pembelian BBM pakai jerigen.
Hal itu, agar stok BBM mencukupi kebutuhan warga Batubara dan penyaluran disesuaikan dengan ketentuan Pertamina.
"Tidak boleh terjadi penyaluran seperti menjual dalam bentuk jeriken dan drum," tegasnya, Jumat (8/4/2022).
Hal itu, disampaikan Kapolres saat mengecek sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Batubara.
Penimbunan BBM, tidak boleh terjadi dalam bentuk apapun. Jika ditemui akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku.
"Silakan pengusaha menyalurkan BBM sesuai ketentuan izin yang dikeluarkan Pertamina," sebutnya.
Jose juga, mengingatkan pengusaha SPBU selain tidak melayani pembelian jeriken, juga membatasi solar kepada pengendara.
"Lihat stok yang ada, kalau mencukupi, silakan isi full sesuai permintaan pelanggan," pintanya.
Alumnus Akpol 2001 ini, melihat langsung BBM di SPBU melalui hasil Automatic Tank Gauging (ATG) masing-masing SPBU.
SPBU yang dicek berada di Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras.
SPBU 13-212-110 Jalinsum Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih.(Antara)