Kapolres Batubara Ingatkan Pemilik SPBU Soal Ini

09 April 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes, meminta pengusaha SPBU tidak melayani pembelian BBM pakai jerigen.

Hal itu, agar stok BBM mencukupi kebutuhan warga Batubara dan penyaluran disesuaikan dengan ketentuan Pertamina.

"Tidak boleh terjadi penyaluran seperti menjual dalam bentuk jeriken dan drum," tegasnya, Jumat (8/4/2022).

BACA JUGA:  Polres Batubara Gelar Razia Pekat, Ini Hasilnya

Hal itu, disampaikan Kapolres saat mengecek sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Batubara.

Penimbunan BBM, tidak boleh terjadi dalam bentuk apapun. Jika ditemui akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku.

BACA JUGA:  Cegah Kelangkaan BBM, Ini Langkah Polres Langkat

"Silakan pengusaha menyalurkan BBM sesuai ketentuan izin yang dikeluarkan Pertamina," sebutnya.

Jose juga, mengingatkan pengusaha SPBU selain tidak melayani pembelian jeriken, juga membatasi solar kepada pengendara.

BACA JUGA:  Kapolres Tanjung Balai Cek Stok BBM, Ini Pesannya

"Lihat stok yang ada, kalau mencukupi, silakan isi full sesuai permintaan pelanggan," pintanya.

Alumnus Akpol 2001 ini, melihat langsung BBM di SPBU melalui hasil Automatic Tank Gauging (ATG) masing-masing SPBU.

SPBU yang dicek berada di Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras.

SPBU 13-212-110 Jalinsum Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT