GenPI.co Sumut - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memutasi Kasat Samapta Polres Binjai AKP Endrawan Sitepu.
Diketahui, AKP Endrawan merupakan suami Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin saudara kandung Bupati nonaktif Langkat.
Dengan begitu, AKP Endrawan adalah adik ipar dari Terbit Rencana Perangin Angin, tersangka kasus kerangkeng tersebut.
Mutasi tertuang, dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/319/IV/KEP/2022 Tanggal 16 April 2022.
Dalam surat tersebut, AKP Endrawan dimutasi sebagai Pama Bid Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, mutasi dilakukan untuk pemeriksaan AKP Endrawan terkait kasus itu.
"Bukan dicopot, dimutasi untuk pemeriksaan," katanya, saat dikonfirmasi Sumut.JPNN.com, Senin (18/4/2022) malam.
Mantan Kapolres Biak Papua itu, menyebut AKP Endrawan Sitepu merupakan satu dari lima anggota polisi yang ikut diperiksa.
Meski demikian, Hadi menegaskan AKP Endrawan tidak terlibat secara langsung dalam kasus tersebut.
"Dia (AKP Endrawan) bagian dari lima anggota yang diperiksa kasus kerangkeng," kata Hadi.
Sebelumnya, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut kelima oknum polisi itu tiga di antaranya merupakan ajudan Terbit.
Kemudian satu lagi adalah keluarga tersangka. Saat ini semuanya sudah diproses Propam Polda.(mcr22/jpnn)