Tegas, Kapolda Sumut, Lima Oknum Polisi Diproses

Tegas, Kapolda Sumut, Lima Oknum Polisi Diproses - GenPI.co SUMUT
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Foto: ANTARA/HO

GenPI.co Sumut - Lima oknum polisi yang disebut terlibat, kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat sudah diproses Propam.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut, kelima oknum polisi itu tiga di antaranya merupakan ajudan Terbit.

"Tiga ajudan, satu orang yang sengaja datang ke lokasi itu, dan satu lagi keluarganya," kata, Jumat (8/4/2022).

BACA JUGA:  Polda Sumut Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng

Pihaknya sejauh ini, belum menemukan keterlibatan secara langsung kelima oknum polisi itu.

"Yang jelas adalah karena keberadaannya di lokasi tersebut. Termasuk tindakan mencuci mobil karena dia ajudan," ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Temukan Harga Minyak Goreng Curah Atas HET

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu, mengatakan kelima personel itu, akan diproses sesuai dengan aturan internal Polri.

"Kami sudah menarik dia sejak semula. Dan mereka akan diproses sesuai aturan internal polri," ungkapnya.

BACA JUGA:  Selain TPPO, Kapolda Sumut, Ada Dugaan Kasus Lain

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan adanya keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya