Tips Mengecek Properti Sebelum Memulai Usaha

Tips Mengecek Properti Sebelum Memulai Usaha - GenPI.co SUMUT
Paham aspek hukum pada properti menjadi hal penting, sebelum memutuskan untuk membangun usaha. (Foto : Antara)

Pertama, pastikan mengecek zonasi properti yang akan disewa atau dibeli oleh pelaku usaha.

Kedua, memastikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada properti untuk tempat usaha.

Ketiga, jangan lupa mengecek pelunasan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Ini bagian yang harus dipatuhi semua pihak," ungkapnya.

Tidak hanya pelaku usaha, tetapi juga pemilik properti dengan aspek apapun bahwa PBB harus dilunasi.

Keempat, sebaiknya memastikan perjanjian sewa menyewa atau perjanjian jual beli.

Hal ini, terkait dengan kepemilikan properti yang akan digunakan sebagai tempat usaha.

Kelima, pemilik properti harus memberikan salinan dokumen terkait pembangunan propertinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya