GenPI.co SUMUT Sumut Terkini Dua Pengedar Tertangkap, Satu Terancam Hukuman Mati Dua Pengedar Tertangkap, Satu Terancam Hukuman Mati Dua Pengedar Tertangkap, Satu Terancam Hukuman Mati oleh Polres Tebing Tinggi. Simak Ulasannya. 19 April 2022 16:00 19 April 2022 16:00 Redaktur: Zainal Abidin Personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu di tempat yang berbeda. (Foto : Antara) Heboh..! Coba simak video ini: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Kabur Bawa Uang, Warga Rusak Rumah Mak Rimbang Kabur Bawa Uang, Warga Rusak Rumah Mak Rimbang Berita Selanjutnya
275 Kades Tersandung Kasus Dana Desa, Kejagung: Jangan Dipakai Judi Online! Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani 275 kasus kepala desa dan aparatur pemerintah desa yang terkena masalah dana desa. 04 Juli 2025 12:20
Wayan Koster Sebut Bali Kontribusi Rp 107 Triliun ke Negara, Layak Diberi Insentif 04 Juli 2025 10:20
Progres Pembangunan Tol Palembang-Betung Sudah Capai Sebegini Progres Pembangunan Tol Palembang - Betung sudah 52 persen, nantinya jarak tempuh antara Betung - Palembang hanya 1,5 atau 2 jam. 04 Juli 2025 12:08