Melawan, Polisi Asahan Tembak Kaki Residivis Ini

Melawan, Polisi Asahan Tembak Kaki Residivis Ini - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi pelaku diringkus polisi. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Personel Polres Asahan, menembak pria inisial MS, warga Mutiara Kisaran Barat yang merupakan residivis pelaku pencurian.

Pemuda 22 tahun tersebut, ditembak karena melawan petugas dan melarikan diri saat penangkapan.

"Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dilansir Antara, Kamis (21/4/2022).

BACA JUGA:  Korban Kebakaran dapat Bantuan, Kata Bupati Asahan

Dia menyebutkan, pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama dan sudah menjalani hukuman pada 2018 lalu.

Penangkapan bermula, dari kasus pencurian yang disertai pemberatan pada Rabu 13 April sekira pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:  Puluhan Rumah Nelayan di Asahan Ludes Terbakar

Kejadian itu di Jalan Umum Pasar Delapan, Kelurahan Siumbut-Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.

Dalam aksinya, korban Dwi Aristya saat itu mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Putri Juliantina.

BACA JUGA:  Polres Asahan Sita 1.021,10 Gram Sabu, Tiga Pelaku, Wow

"Pelaku memepet korban dari sebelah kiri Dwi Aristya," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya