625 Bakal Calon Ikuti Pilkades Serentak di Langkat

625 Bakal Calon Ikuti Pilkades Serentak di Langkat - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi Pilkades. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Langkat Sutrisuanto menjelaskan, Pilkades serentak diikuti 625 pendaftar dari 167 desa yang mengikuti.

Terdiri dari incunmbent 73 orang, perangkat desa 44 orang, BPD 35 orang dan calon dari masyarakat 473 orang.

Sementara rangkaian penetapan bakal calon sudah dilakukan, yakni tes tertulis kemampuan dasar atau PKD, wawancara.

BACA JUGA:  Mantan Bupati Langkat Jadi Saksi, Sebut Jubir KPK

"Kemudian penyerahan hasil tes kepada panitia desa, penetapan dan pengumuman nama calon," ujarnya, Kamis (21/4/2022).

Sedangkan tahapan pilkades dilanjutkan penyusunan daftar pemilih sementara, pemilih tambahan dan pemilih tetap dari 18 - 31 Mei
2021.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Nonaktif Kena Pasal Berlapis, Apa Saja?

Selanjutnya, penyampaian visi-misi calon Kades dan kampanye pada 8-11 Juni 2022.

"Dilakukan secara tertutup dengan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah audiens," ungkapnya.

BACA JUGA:  Terungkap Cara Bagi Fee Proyek ala Bupati Langkat

Masa tenang 12-15 Juni 2022, pelantikan Kades maksimal 74 hari setelah hari pemungutan suara pada 19 Juni 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya