Polisi Simalungun Tangkap Pria 55 Tahun Gegara Ini

Polisi Simalungun Tangkap Pria 55 Tahun Gegara Ini - GenPI.co SUMUT
Polres Simalungun menangkap pria inisial MD, yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Aman Sari. (Foto : Ricardo/JPNN)

Kemudian ditemukan, satu botol minuman yang dirangkai pipet plastik dan kaca pirex, satu pipet plastik, dan satu korek api.

AKP Hadi mengatakan, saat dilakukan interogasi, MD mengakui barang itu adalah miliknya.

"Dia memperoleh, barang haram itu dari seorang laki-laki di Tebing Tinggi," ujarnya.

BACA JUGA:  Pembelian Beras Petani Oleh Bulog Sumut Melambat

Saat ini, MD dan barang bukti ada di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya