GenPI.co Sumut - Salah seorang oknum pejabat, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, dilaporkan suaminya ke kepolisian.
Oknum pejabat berinisial A tersebut, dilaporkan atas dugaan kasus perselingkuhan.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, dikonfirmasi membenarkan informasi laporan itu.
BACA JUGA: 214 Ribu Anak di Simalungun Jadi Sasaran Imunisasi
Rachmat juga membenarkan, oknum pejabat tersebut dilaporkan oleh suaminya sendiri.
Dia menambahkan, A diduga berselingkuh dengan seorang pria yang berprofesi sebagai sopir.
BACA JUGA: Polisi Simalungun Tangkap Pria 55 Tahun Gegara Ini
"Iya, benar dilaporkan suaminya," katanya kepada JPNN Sumut, Selasa (14/6/2022).
Meski begitu, AKP Rachmat belum merinci lebih lanjut soal laporan tersebut.
BACA JUGA: Polres Simalungun Tangkap Pemilik Barang Haram Ini
Dia mengatakan, kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pejabat di Pemkab Simalungun Dipolisikan Suaminya, Kasusnya Dugaan Perselingkuhan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News