Diduga Selingkuh, Oknum Pejabat di Simalungun Dipolisikan

Diduga Selingkuh, Oknum Pejabat di Simalungun Dipolisikan - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi - dugaan perselingkuhan seorang pejabat di Pemkab Simalungun. (Foto : Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Salah seorang oknum pejabat, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, dilaporkan suaminya ke kepolisian.

Oknum pejabat berinisial A tersebut, dilaporkan atas dugaan kasus perselingkuhan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, dikonfirmasi membenarkan informasi laporan itu.

BACA JUGA:  214 Ribu Anak di Simalungun Jadi Sasaran Imunisasi

Rachmat juga membenarkan, oknum pejabat tersebut dilaporkan oleh suaminya sendiri.

Dia menambahkan, A diduga berselingkuh dengan seorang pria yang berprofesi sebagai sopir.

BACA JUGA:  Polisi Simalungun Tangkap Pria 55 Tahun Gegara Ini

"Iya, benar dilaporkan suaminya," katanya kepada JPNN Sumut, Selasa (14/6/2022).

Meski begitu, AKP Rachmat belum merinci lebih lanjut soal laporan tersebut.

BACA JUGA:  Polres Simalungun Tangkap Pemilik Barang Haram Ini

Dia mengatakan, kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pejabat di Pemkab Simalungun Dipolisikan Suaminya, Kasusnya Dugaan Perselingkuhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya