Kasus Tahanan Tewas di Medan, 8 Orang Jadi Tersangka

Kasus Tahanan Tewas di Medan, 8 Orang Jadi Tersangka - GenPI.co SUMUT
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. (Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut)

"Leonardo Sinaga memukul, kemudian Andi Arvino juga memukul," kata Kompol Teuku Fathir, Kamis (16/6/2022)

Untuk tersangka Hisarma, pelaku menganiaya korban dengan cara menendang.

Kemudian, tersangka Tolib Siregar menganiaya korban dengan memukul bagian lutut, dan dengan bola karet.

"Dia juga menyuruh Hendra Syahputra melakukan tindakan yang tidak terpuji (masturbasi) menggunakan balsem," katanya.

Kemudian, Juliusman menampar hingga memukul korban. Aksi pemukulan, diikuti pelaku Nino Pratama, Hendra Siregar dan Wily Sanjaya.

"Juliusman menampar dan memukul. Kemudian Nino memukul, Hendra Siregar dan Wily Sanjaya ikut memukul," ujarnya.(mcr22/jpnn)

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tahanan Tewas Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya