DPRD Medan Kritik Serapan Dana Kelurahan

DPRD Medan Kritik Serapan Dana Kelurahan - GenPI.co SUMUT
Minimnya serapan dana kelurahan, tahun anggaran 2021 dikritisi Badan anggaran (Banggar) DPRD Medan. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Minimnya serapan dana kelurahan, tahun anggaran 2021 dikritisi Badan anggaran (Banggar) DPRD Medan.

Anggota Banggar DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar mengatakan, rerata serapan berkisar 65-70 persen.

"Ini menunjukkan rendah dana kelurahan yang terserap," ujarnya dilansir Antara, Rabu (22/6/2022).

BACA JUGA:  Begini Pesan Bobby Nasution ke Atlet Popkot Medan

Legislator ini, mempertanyakan rendahnya serapan ini bentuk kehati-hatian atau program belum terlaksana baik.

Sebab, pemaparan para camat menyebutkan dana kelurahan 2021 mengalami sisa sebesar Rp190 miliar.

BACA JUGA:  MUI Medan Minta Warga Teliti Beli Hewan Kurban

"Anehnya sampai hari ini kita masih melihat banyak gang rusak," ungkapnya.

Sehingga saat hujan turun susah dilalui. Padahal anggaran ada, tapi tidak dipergunakan.

BACA JUGA:  RS Medan Labuhan Harus Lebih Baik, Kata DPRD

Anggota Banggar lainnya Dhiyaul Hayati juga menyayangkan rendahnya serapan dana kelurahan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya