Polisi di Langkat Tangkap 7 Warga Gegara Hal Ini

Polisi di Langkat Tangkap 7 Warga Gegara Hal Ini - GenPI.co SUMUT
Tujuh orang pemilik 6,68 gram narkoba jenis sabu, ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat. (Foto : Ricardo/JPNN)

Tiga ponsel, satu timbangan, plastik klip bening kosong, tiga alat hisap, empat kaca pirek, pipet plastik sekop.

Penangkapan awalnya dilakukan, tepatnya di salah satu rumah yang di tempati Abu Sopian alias Wak Abu.

Saat pengeledahan, di dalam rumah dan di area pelataran kapal ditangkap tujuh orang laki-laki dan barang bukti.

BACA JUGA:  Polres Tanah Karo Tangkap 5 Pengedar Ganja dan Sabu

Pelaku dan barang bukti, dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut.(Antara)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya