Polres Madina Tangkap 2 Pencuri Ponsel dan Laptop

Polres Madina Tangkap 2 Pencuri Ponsel dan Laptop - GenPI.co SUMUT
Dua orang terduga pelaku pencurian ponsel dan laptop, ditangkap personel Polres Mandailing Natal (Madina). (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Dua orang terduga pelaku pencurian ponsel dan laptop, ditangkap personel Polres Mandailing Natal (Madina).

Keduanya berinisial IS 22 tahun, warga gang Sinagosi dan MA 22 tahun warga jalan Abri Kelurahan Panyabungan.

Selain itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit laptop merk Acer dan satu unit ponsel merek Samsung.

BACA JUGA:  Bandara Madina Ditarget Mulai Operasi Akhir 2023

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban.

"Korban merupakan warga lorong Menteng Pulo, atas nama Ardiansyah 46 tahun," ujarnya, Sabtu (25/6/2022).

BACA JUGA:  Ketua DPRD Madina Tegas, Tak Kerja, Izin Dicabut

Korban melaporkan, rumah kontrakannya mengalami pencurian pada 25 Juni 2022 sekira pukul 20.30 WIB.

"Akibatnya korban mengalami kerugian lebih kurang Rp3 juta," katanya.

BACA JUGA:  Perempuan di Madina Dibacok Pria Gangguan Jiwa

Mendapat laporan, petugas bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap dua orang tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya