GenPI.co Sumut - Beberapa fakta baru, muncul dari kasus penembakan terhadap pendeta Fernando Tambunan di Deli Serdang.
Penembakan itu, terjadi di rumah korban di Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Senin 27 Juni pukul 20.30 WIB.
Berikut ini, lima fakta penembakan pendeta tersebut.
1. Pelaku satu tempat tinggal
BACA JUGA: Polisi di Medan Gagalkan Pengiriman 1 Kilogram Sabu
Polresta Deli Serdang menangkap ZS, pria 47 tahun ini adalah pelaku penembakan terhadap Fernando Tambunan.
Pelaku merupakan pemuda yang tinggal di Dusun I, Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
2. ZS meminta uang keamanan
BACA JUGA: Semester 1, Pengguna Kereta Api Sumut Capai 965 Ribu
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji menyebut, kejadian berawal saat pelaku meminta uang Rp50 ribu.
Dengan dalih uang keamanan, dan kebersihan kepada korban. Namun, uang tersebut tidak diberikan oleh korban.
3. Pelaku sempat bertengkar dengan istrinya
BACA JUGA: Hanya 30 Menit, 297 Pelanggar Lalu Lintas di Medan
Pada Senin 27 Juni sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku sempat bertengkar dengan istrinya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 6 Fakta Penembakan Pendeta di Sumut, Lihat Jenis Senjata yang Dipakai
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News