5 Fakta Baru Penembakan Pendeta di Deli Serdang

5 Fakta Baru Penembakan Pendeta di Deli Serdang - GenPI.co SUMUT
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji saat mengangkat senapan angin yang digunakan pelaku untuk menembak Fernando Tambunan. (Foto: Polresta Deli Serdang)

GenPI.co Sumut - Beberapa fakta baru, muncul dari kasus penembakan terhadap pendeta Fernando Tambunan di Deli Serdang.

Penembakan itu, terjadi di rumah korban di Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Senin 27 Juni pukul 20.30 WIB.

Berikut ini, lima fakta penembakan pendeta tersebut.

1. Pelaku satu tempat tinggal

BACA JUGA:  Polisi di Medan Gagalkan Pengiriman 1 Kilogram Sabu

Polresta Deli Serdang menangkap ZS, pria 47 tahun ini adalah pelaku penembakan terhadap Fernando Tambunan.

Pelaku merupakan pemuda yang tinggal di Dusun I, Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

2. ZS meminta uang keamanan

BACA JUGA:  Semester 1, Pengguna Kereta Api Sumut Capai 965 Ribu

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji menyebut, kejadian berawal saat pelaku meminta uang Rp50 ribu.

Dengan dalih uang keamanan, dan kebersihan kepada korban. Namun, uang tersebut tidak diberikan oleh korban.

3. Pelaku sempat bertengkar dengan istrinya

BACA JUGA:  Hanya 30 Menit, 297 Pelanggar Lalu Lintas di Medan

Pada Senin 27 Juni sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku sempat bertengkar dengan istrinya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 6 Fakta Penembakan Pendeta di Sumut, Lihat Jenis Senjata yang Dipakai

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya