Polisi Beber Motif Penembakan Apri, Warga Madina

Polisi Beber Motif Penembakan Apri, Warga Madina - GenPI.co SUMUT
Motif penembakan Apri Wahyudi, 31 tahun warga Mandailing Natal (Madina) oleh Aten ternyata karena sakit hati. (Foto: Polres Mandailing Natal)

Seusai menembak korban, pelaku pergi melarikan diri ke Desa Siundol, Kecamatan Sosopan, Padang Lawas.

Sementara korban, tergeletak dengan tubuh bersimbah darah di pinggiran jalan depan Kantor Camat Tambangan.

Setelah hampir satu Minggu dikejar, pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis 7 Juli sekitar pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Penembak Warga Madina, Ini Motifnya

Seusai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Bersama Tim subdit III Jatranras Polda Sumut, petugas menangkap tersangka dari persembunyiannya," kata Reza.

BACA JUGA:  Putra Asli Madina Ini, Mantan Menko Perekonomian RI

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dalam Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," sebutnya.(mcr22/jpnn)

BACA JUGA:  Polres Madina Tangkap 2 Pencuri Ponsel dan Laptop

Lihat video seru ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Astaga, Begini Motif Penembakan Warga di Sumut, Tak Disangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya