GenPI.co Sumut - Empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumut, korban penyekapan telah dipulangkan dari Phnom Penh, Kamboja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian, saat dikonfirmasi membenarkan berita tersebut.
"Keempatnya, terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki," ujarnya kepada JPNN Sumut, Jumat (5/8/2022).
BACA JUGA: BP3MI Terima 91 PMI Ilegal dari Polda Sumut
Masih kata Baharuddin, mereka dipulang pada 5 Agustus kemarin menggunakan pesawat Garuda GA 837 ETA.
Dia menyebutkan, pemulangan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pada 5 Agustus 2022, pukul 19.40 WIB.
BACA JUGA: 20 PMI Ilegal Diamankan TNL AL di Perairan Asahan
Nantinya, lanjutnya, para PMI ini dibawa menuju RPTC Jakarta untuk didata terlebih dahulu sebelum ke Sumut.
"Untuk koordinasi dengan pihak terkait pemulangan ke daerah asal masing PMI," sebutnya.
BACA JUGA: 91 PMI Ilegal Tujuan Malaysia Diamankan Polda Sumut
Baharuddin menjelaskan, para pekerja migran ini korban penipuan dari perusahaan scammer di Kamboja.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PMI yang Disekap di Kamboja Dipulangkan Hari ini, Empat Orang Warga Sumut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News