Pembunuh Petani di Paluta Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Petani di Paluta Terancam Hukuman Mati - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi - Pembunuh Petani di Paluta Terancam Hukuman Mati. (Foto : Antara)

Hasil penyelidikan, mengarahkan kecurigaan kepada keponakan korban berinisial PS sebagai tersangka.

Kemudian Minggu 8 Januari, pukul 09.00 WIB tim menangkap tersangka di Desa Naga Rundeng.

"Saat itu tersangka menumpang angkutan umum hendak ke Gunung Tua," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan, tersangka menghabisi nyawa korban Rabu 4 Januari pukul 17.00 WIB.

Pelaku menghabisi nyawa korban, dengan cara mencekik lehernya dengan kain sarung.

Sebelumnya pelaku mencuri di rumah korban, berupa uang Rp 220 ribu dan minyak nilam 7 kilogram.(Antara)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya