Hasil penyelidikan, mengarahkan kecurigaan kepada keponakan korban berinisial PS sebagai tersangka.
Kemudian Minggu 8 Januari, pukul 09.00 WIB tim menangkap tersangka di Desa Naga Rundeng.
"Saat itu tersangka menumpang angkutan umum hendak ke Gunung Tua," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan, tersangka menghabisi nyawa korban Rabu 4 Januari pukul 17.00 WIB.
Pelaku menghabisi nyawa korban, dengan cara mencekik lehernya dengan kain sarung.
Sebelumnya pelaku mencuri di rumah korban, berupa uang Rp 220 ribu dan minyak nilam 7 kilogram.(Antara)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News