Kasus Kerangkeng, Polda Sumut Kantongi Identitas Dalang

Kasus Kerangkeng, Polda Sumut Kantongi Identitas Dalang - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : ANTARA/HO)

GenPI.co Sumut - Identitas tersangka dalang kasus kerangkeng, milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin telah diketahui.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya menangani tiga perkara pada kasus ini.

Ke tiga perkara itu ialah, tewasnya dua penghuni kerangkeng, dan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BACA JUGA:  Update Kasus Kerangkeng, Polda Sumut Periksa Oknum Polisi

"Dari kasus tersebut kami sudah mengantongi beberapa calon tersangka," ujarnya, Sabtu (12/3/2022).

Meski begitu, mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu belum memerinci lanjut siapa yang bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polisi Temukan Bukti Baru

Namun lanjutnya, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus itu.

"Semua saksi-saksi kami berikan perlindungan," ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Kejar Bupati Langkat, Kali ini di Gedung KPK

Perlindungan ini, bagian dari upaya memberikan keamanan karena keterangan yang diberikan sangat berarti bagi penyidik.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Kantongi Identitas Dalang di Balik Penyiksaan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Siapa Dia?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya