Polda Sumut Kejar Bupati Langkat, Kali ini di Gedung KPK

Polda Sumut Kejar Bupati Langkat, Kali ini di Gedung KPK - GenPI.co SUMUT
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Polda Sumatera Utara (Sumut), memeriksa Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin terkait kasus kerangkeng manusia.

Proses pemeriksaan tersebut, berlangsung di Gedung KPK pada Senin 14 Februari 2022.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK terkait itu.

"Jadi teman-teman Ditreskrimum masih bekerja mendalami penyelidikan di gedung KPK," katanya dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (15/2/2022).

Hasil pemeriksaan, akan menentukan apakah dugaan penganiayaan tersebut akan dinaikkan ke penyidikan.

Pihaknya juga, akan mengonfirmasi terkait penghuni kerangkeng yang tewas akibat penganiayaan.

"Nanti kami lihat hasilnya. Banyak hal ditanyakan," ungkapnya.

Pemeriksaan Bupati Langkat nonaktif itu, merupakan rangkaian pemeriksaan seluruh kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya