2 Pelaku Penganiayaan Pemandu Lagu Ditahan Polres Pesisir Selatan

2 Pelaku Penganiayaan Pemandu Lagu Ditahan Polres Pesisir Selatan - GenPI.co SUMUT
Polres Pesisir Selatan menahan dua pria berinisial AK (38) dan E (47) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap pemandu lagu. Foto: Antara/HO

 

 

 

BACA JUGA:  Kasus 2 Ribu Pil Ekstasi, Anggota DPRD Tanjung Balai Ditahan Polda Sumut

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya