Polda Sumut Kejar Bupati Langkat, Kali ini di Gedung KPK

Polda Sumut Kejar Bupati Langkat, Kali ini di Gedung KPK - GenPI.co SUMUT
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). (Foto : Antara)

Sebelumnya, Polda Sumut meminta keterangan dari sejumlah saksi dan menyita barang bukti berupa selang air dari kerangkeng.

"Barang bukti selang air yang disita itu diduga digunakan untuk menyiksa penghuni saat di dalam kerangkeng," ujarnya.

Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Sumut telah membongkar dua makam diduga korban penganiayaan di kerangkeng milik TRP, Sabtu 12 Februari 2022 kemarin.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya